Dengan berbagai kebijakan seperti penghapusan biaya BBN dan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tahunan, serta di harapkan pula untuk teknologi digital pendataan kendaraan dan pemilik kendaraan segera di realisasikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Jasa Raharja Bekasi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Karang Bahagia Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *