Pasca peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis (17/03) sekitar pukul 13.00 Wib sesungguhnya telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi amblans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy, disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain. “Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, hingga saat ini memang belum ada laporan polisi atau pengaduan yang masuk baik ke Polresta Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Metro Tangerang Kota dan Kantor Induk PJR Bitung,” jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga.

Baca juga:  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Meski tidak ada laporan dan pengaduan tersebut, Shinto menjelaskan bahwa Kapolresta Tangerang telah berinisiasi untuk mempertemukan para pihak guna mencari solusi. “Diharapkan pada pertemuan Senin depan, para pihak dapat menempuh mufakat sehingga dapat mengurangi ketegangan sosial di ruang publik,” tutup Shinto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *