Kecamatan Karawang Barat terdiri dari delapan desa yaitu Adiarsa Barat, Karawang Kulon, Karawangpawitan, Mekarjati, Nagasari, Tanjungmekar, Tunggakjati, dan Tanjungpura. Kecamatan ini memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tertinggi di wilayah kabupaten Karawang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para lurah dan aparatur desa dapat meneruskan informasi yang disampaikan dan menghimbau warganya untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki mengingat pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Baca juga:  PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *