Selain penandatanganan perjanjian tersebut, Sekda beserta rombongan melihat keseiapan pelayanan Samsat Pembangtu Leuwi Panjang ini. Untuk diketahui bahwa Samsat Leuwi Panjang ini selain melayani pemabyaran Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunan juga rencananya melayani penggantian STNK 5 Tahunan, termasuk chek fisik kendaraan bermotor. Dan Samsat Leuwi Panjang ini melakukan pelayanan secara digital. Sehingga pelayanan Samsat akan semakin mempermudah masyarakat untuk membayar PKB dan SWKDLLJ.

Baca juga:  Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertama Gawat Darurat Untuk Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *