Taufik juga menjelaskan bahwa santunan akan di serahkan oleh Jasa Raharja setempat di wilayah domisili korban.

 

Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharaja sebagai wujud Negara Hadir bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Dan semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang di tinggalkan. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, tutup Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *