Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor maka Masyarakat sudah mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ujar Rulo Surbakti.

Baca juga:  Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Periode Lebaran 2023, Jasa Raharja Jawa Barat Distribusikan Sarana Cegah Laka Lantas

 

Dengan peningkatan pendapatan asli daerah kususnya dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor nanti manfaatnya akan di kembalikan buat kemakmuran dari masyarakat Sukabumi itu sendiri, ujar Yadi Cahyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *