Tujuan dari rapat teknis ini adalah untuk memastikan bahwa data kendaraan yang tercatat dalam sistem ERI sesuai dengan data kendaraan yang tercatat dalam sistem lainnya, seperti sistem registrasi kendaraan, sistem asuransi kendaraan, dan sistem lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan kecurangan dalam pengumpulan dan pengolahan data ERI, serta memastikan keakuratan data yang digunakan dalam menentukan tarif tol jalan berdasarkan sistem ERI.

Baca juga:  Gelar Safety Campaign, Jasa Raharja Sosialisasikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ

Dalam rapat teknis ini, pihak-pihak yang terlibat dapat melakukan pertukaran data kendaraan dan melakukan analisis data untuk mengidentifikasi perbedaan atau ketidakcocokan antara data yang tercatat dalam sistem ERI dan sistem lainnya. Selain itu, mereka juga dapat membahas solusi untuk memperbaiki ketidakcocokan tersebut dan memastikan data yang tercatat dalam sistem ERI akurat dan dapat dipercaya. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *