Kompol Anom Mangku Sutresno mengatakan salah satu tujuan kegiatan peninjuan ini adalah untuk memberikan kajian kepada stakeholder agar lokasi rawan kecelakaan yang menjadi Blackspot dan Troublespot segera dibenahi sehingga mengurangi atau tidak terjadi lagi kecelakaan dengan yang tingkat volume yang tinggi. Dengan adanya peninjauan ini akan memberi masukan dan gambaran kepada pemerintah dan stakeholder terkait dalam mengambil langkah dan tindakan awal antisipasi. Antara lain tindakan pencegahan yang dilakukan adalah memasang pita kejut, rambu rawan kecelakaan serta Upaya lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah mengatakan, kegiatan peninjaun Blackspot dan Troublespot ini harus didukung oleh semua pihak, tidak saja oleh instansi berwenang, tetapi semua lapisan masyarakat.