Rapat juga membahas persiapan Operasi Zebra Lodaya sebagai salah satu langkah untuk mengurangi angkat kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Operasi Zebra Lodaya 2022 akan digelar mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. Terdapat tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Lodaya 2022 yaitu pengemudi/pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Baca juga:  Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Rutin Lakukan Kunjungan Pasien Korban Kecelakaan di Rumah Sakit AMC Bandung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *