Operasi Zebra Lodaya 2022 diselenggarakan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Terdapat tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Lodaya 2022 yaitu :

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
Baca juga:  SMAN 22 Kota Bandung, Ikut Mendukung Kegiatan Pengajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja Perwakilan Bandung

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *