Total santunan yang telah dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Bekasi dari periode Januari 2022 sampai dengan Agustus 2022 sebesar Rp. 28.299.402.995,- (Dua Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah), yang terdiri dari santunan meninggal dunia Rp.16.508.000.000,- (Enam Belas Miliar Lima Ratus Delapan Juta Rupiah) dan santunan luka-luka Rp. 11.791.402.995,- (Sebelas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), naik 22,8 % dari periode tahun lalu.

Baca juga:  Antusias Pencari Kerja, ikuti Job Fair Di Kabupaten Bandung

 

Selain itu himbauan keselamatan melalui spanduk dan kegiatan safety campaign secara kolaborasi yang fokus kepada kawasan industri dan sekolah-sekolah akan semakin digalakkan mengingat persentase jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pekerja sebesar 43,56% dan dikalangan anak sekolah/mahasiswa sebesar 33.77%.

Baca juga:  Nasi liwet "Agak Lain" jadi hidangan utama Kurnia Seafood untuk buka bersama di Bulan Suci Ramadhan

 

SatLantas Polres Metro Bekasi bersama FKKL (Forum Komunikasi Lalu Lintas)  mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan kendaaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan kelaikan kendaraan dan kesiapan kecakapan berkendaraan serta kesehatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan serta fatalitas korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *