Pada kesempatan tersebut, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Perwakilan Bandung berikan Sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu dan juga Sosialisasi Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi tersebut di tujukan kepada pengunjung dan juga member komunitas otomotif yang hadir di acara Beat Benz tersebut. Tidak lupa pemberian Souvenir kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ pada saat acara berlangsung. Semoga dengan adanya kegiatan yang di selanggarakan oleh MBW211 ini menjadi contoh yang baik bagi para wajib pajak untuk selalu taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

Baca juga:  Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Kecamatan Telagasari Karawang

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *