– DinasKesehatan
– DinasPendidikan
– KomunitasEdanSepur
Dalam evaluasi tersebut, di bahas untuk pembuatan sebuah Kawasan Tertib Lalulintas yang di dasarkan oleh Rawan kecelakaan, Kurangnya Ketertiban & Kenyamanan, Fatalitas Korban, Lakanya, Banyak pelanggaran.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
1 2