Gubernur yang akrab disapa kang Emil ini menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar, dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucapnya.

Baca juga:  Sekretaris Daerah Pastikan Roda Pemerintahan Jabar Tetap Berjalan

Ridwan Kamil menyebut hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

Baca juga:  Ridwan Kamil Siap – siap luncurkan Aplikasi pemesanan Minyak Goreng

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat dan bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya,” tutur Kang Emil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *