Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner PEMIRSA BUDIMAN. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

“Kemudian Ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan. Sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga,” tutur dia.

Baca juga:  Resmikan Oetomo Hospital, Pesan Ridwan Kamil: Prioritaskan Layanan Kesehatan bagi Warga Tak Mampu

Ia mengatakan, warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

Selanjutnya, Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pemesan dan menunggu kurir pengiriman minyak goreng datang ke alamat Ketua RW.

  1. “Ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng sesuai pesanan warga. Intinya aplikasi Sapa Warga ini dibuat untuk pelayanan pada masyarakat dan menghindari kerumunan dalam bentuk antrian maka dengan aplikasi ini masyarakat tinggal menunggu di rumah sesuai dengan pesanannya. Proses pengirimannya akan dilakukan bertahap mulai akhir pekan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *