beritain.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat siap menyiapkan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022 mendatang, meski saat ini banyak hewan ternak terkena virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK).

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana di Bandung, Minggu (29/5/2022).

Arifin mengaku, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para peternak hewan sapi dan domba, untuk mengetahui stok dan kesehatan hewan yang akan disiapkan untuk qurban.

“Kalau kesiapan, kemarin kita sudah bertemu teman-teman peternak yang mereka sudah punya stok untuk persiapan kurban, jangan sampai stok yang sudah ada ini pun juga terpapar,” kata Arifin.

Baca juga:  Jasa Raharja Purwakarta melakukan review pelayanan Samsat Kabupaten Subang

“Kemarin hitungan kita sudah ada 30 ribuan, dalam jangka waktu dekat mungkin sebenarnya sekarang dalam perjalanan dari NTT, NTB dan Bali menuju Tanjung Priok sebelum masuk Jabar. Kita yakin aman karena Balai Karantinanya ada di Tanjung Priok, jadi kebutuhan untuk 70 ribu mudah-mudahan itu bisa tercapai. H-14 hewan yang dipersiapkan untuk kurban bisa aman dan sehat,” tambahnya.

Berdasarkan data dari DKPP Prov. Jabar, 80 persen kebutuhan sapi potong di Jawa Barat berasal dari luar provinsi seperti dari Jatim, Jateng , Bali, NTT dan NTB.

Arifin memaparkan, secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan meski jumlah kabupaten/ kota di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 20 kota/ kabupaten.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Serahkan Santuan Kecelakaan Maut di Tol Batang

“Terhitung sejak 6-7 kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 Kabupaten Banjar. Nah posisinya sekarang sudah ada 20 kabupaten/ kota yang sudah terjangkit,” kata Arifin.

Secara persentase, daerah terjangkit PMK di Jabar 74 persen. Dari 627 kota hanya 97 kecamatan terjangkit PMK.

Kemudian desa/kelurahan 125 atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar. “Jadi Jawa Barat masih terkendali walaupun secara kabupaten/ kota ada 20,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *