“Kami meminta semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap Insiden Ranca Upas di Kawasan Perhutani Kabupaten Bandung menyalurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Bandung sesuai prosedural yang berlaku, jangan salah alamat,” ujarnya.

Disamping itu masalah ini, kata dia, sudah berproses dan ditangani di Polresta Bandung.

“Jadi kita tunggu saja hasil dari kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung pada aliansi masyarakat pecinta alam jawa barat menggeruduk Kantor Perhutani Divre Jabar Banten di Jalan Soekarno-Hatta, Senin 13 Maret 2023.

Baca juga:  Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Mereka melakukan aksi demonstrasi buntut kerusakan objek wisata Rancaupas dan ribuan bunga rawa oleh ajang sepeda motor trail.

Koordinator aksi Dedi Kurniawan mengatakan kerusakan kawasan hutan oleh ajang sepeda motor trail beberapa waktu lalu bukan yang pertama. Namun, kerusakan terus berulang dan akhirnya membuat pecinta alam geram.

Baca juga:  BUBOS 7 1,4 Juta Rantang Makanan Dibagikan kepada Warga Tak Mampu

Dengan kerusakan yang terjadi beberapa waktu lalu, ia menyebut tidak hanya berdampak kepada ekosistem. Namun, juga berdampak kepada masyarakat sekitar.

“Kami mendesak Perhutani melarang aktivitas offroad di hutan lindung Jawa Barat. Kami juga meminta perhutani menanda tangani komitmen yang kami buat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *