Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkap Dewi Dalam penyerahan santunan tersebut, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, di antaranya, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Kalibaru, dan pihak Kepolisian setempat. Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.

Baca juga:  “Transformasi Pemerintahan Digital Merupakan Tuntutan Perkembangan Global yang Harus Segera dihadapi”, Ujar Rektor IPDN

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

Baca juga:  Sebelum Eril Dimakamkan, Warga Diperbolehkan Takziah ke Rumah Duka di Gedung Pakuan

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Setelah mendapat informasi perihak kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat perawatan korban guna melakukan pendataan korban. Dengan respons yang cepat, santunan Jasa Raharja bisa diserahkan dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *