Infoin

Gerak Cepat Pelayanan Jasa Raharja Bekasi: Kurang dari 24 Jam Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Cikarang

beritain.id – Minggu 09 Oktober 2022 sekitar jam 18.10 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya industri depan Alfamart kampung warung kobak desa pasir gombong kecematan cikarang utara kabupaten bekasi, tabrakan antara dua sepeda motor. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui warga desa bantar jaya kecamatan pabayuran kabupaten bekasi meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan terebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut. Saat mendapat informasi kejadian laka lantas dari Kepolisian Petugas Jasa Raharja Bekasi merespon cepat dan mendatangi Ahliwaris korban, santunan meninggal dunia dapat langsung di proses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan juga Rumah Sakit serta Perbankan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bekasi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Karang Bahagia Kabupaten Bekasi

beritain.id – Jasa Raharja Bekasi menyelesaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan sepeda motor di jalan raya karang bahagia depan tempat pemakaman umum kampung pule desa karang setia kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari jumat 7 oktober 2022, mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Informasi yang didapatkan, ahli waris yang sah adalah istri korban yang berdomisili di Kampung pisangan kecamatan pabayuran kabupaten Bekasi.  Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang sigap melakukan survey kebenaran kasus kecelakaan dan survey ahliwaris dan jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan dari korban kecelakaan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Kepala Jasa Raharja Bekasi Alfin Syahrin mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya karang bahagia depan tempat pemakaman umum kampung pule desa karang setia kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi, Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Disampaikan juga bahwa Jasa Raharja Bekasi bertugas melindungi warga Bekasi yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964, dan korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja dengan sebelumnya dilakukan survey keabsahan kasus tabrak larinya.

Laman: 1 2

Sosialisasi Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

beritain.id – Dalam upaya bersama memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang fungsi dan tugas badan penyelenggara jaminan sosial untuk lebih di kenal masyarakat pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022, kembali menyelenggarakan  sosialisasi secara online.

 

PT Jasa Raharja dalam hal ini di wakili oleh Putu Agus Erick selaku Kepala Bagian Pelayanan, PT Taspen di wakili oleh Jhon Irwan selaku Brand Manager, BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Dewi Mulya Sari selaku Asdep Wasrik Wilayah Jawa Barat, BPJS Kesehatan diwakili oleh dr. Roni Kurnia Hadi sebagai Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja. Kegiatan sosialisasi kali ini dengan audien cukup banyak terdiri anak-anak sekolah, Pegawai Negri Sipil, Karyawan Rumah Sakit, Karyawan Pabrik dan masih banyak lagi. Kurang lebih 3 jam acara ini cukup banyak menarik dari para peserta terbukti banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.

 

Laman: 1 2

Jasa Raharja Lakukan Audiensi Ke PT Indofarma Global Medika

beritain.id – Dalam rangka persiapan implementasi aplikasi JR Care, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam hal ini di wakili oleh Putu Agus Erick sebagai Kepala Bagian Pelayanan dan Eko Prasetyo selaku Kasubag Pelayanan  melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi ke PT Indofarma Global Medika Cabang Bandung.

 

Kunjungan tersebut langsung di terima oleh Iskandar selaku Kepala Cabang PT Indofarma Globa Medika, didampingi Helmi sebagai salesman Indofarma Global Medika  dan Sigit Nugroho sebagi Asistent Manager.

 

Dalam kesempatan tersebut Putu Agus Erick menyampaikan apa yang menjadi harapan dari aplikasi JR Care tersebut nantinya dapat meringankan beban dari korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di rumah sakit sehingga mempercepat kesembuhannya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Dengan Jemput Bola

beritain.id – Dalam rangka sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, betapa pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, Tim Pembina Samsat Bekasi melakukan sosialisasi dengan mendatangi wajib pajak atau tempat sarana untuk melakukan pembetulan kendaraan bermotor yang kendaraannya tidak beroperasi lebih dari 2 tahun.

 

Kamis 6 Oktober 2022 Tim Pembina Samsat Bekasi yang terdiri dari M. Iqbal selaku Kasi Dapen, Hendranto selaku Petugas Polisi Samsat Bekasi dan Rahmat Maulana sebagai PJ Samsat Bekasi melakukan kunjungan ke Bengkel RJM di Jl. Gator Subroto, Karangraharja Kec. Cikarang Kabupaten Bekasi dan mendatangi Bengkel di Jalan Galungung Raya, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

 

Kegiatan ini dalam rangka melakaukan cek kelengkapan administrasi kendaraan yang tidak beroperasi lebih dari 2 tahun dan sekaligus memberikan pengarahan serta sosialisasi mengenai Implementasi dari Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, yang dimana pada pasal tersebut diterangkan mengenai kerugian apa saja yang akan ditanggung oleh pemilik kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 2 tahun setalah berakhirnya masa berlakunya STNK, tentunnya sanksi tegas akan di berlakukan untuk semua kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan tersebut.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Hadiri Peresmian Gedung Baru RS Mitra Kasih Cimahi

beritain.id – Senin tanggal 6 Oktober 2022, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menghadiri acara peresmian Gedung Senopati Rumah Sakit Mitra Kasih Cimahi. Peresmian langsung di lakukan oleh Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana S.A.P. Gedung Senopati merupakan Gedung Baru Rumah Sakit Mitra Kasih Cimahi dengan alamat Jl. Jend. Amir Machmud No.341 Cimahi.

 

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah dalam hal ini di wakili oleh Putu Agus Erick Sastra Wirawan selaku Kepala Bagian Pelayanan, dan Eko Prasetyo selaku Kasubag Pelayanan menyambut baik peresmian Gedung Senopati dengan harapan dapat lebih meningkatan pelayanan kesehatan kususnya korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cimahi.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Terima Kunjungan Dokter Konsultan Yang Baru

beritain.id – Kamis tanggal  06 Oktober 2022, Jasa Raharja Cabag Utama Jawa Barat menerima kunjungan perdana dokter konsultan perusahaan. Dalam menerima kunjungan tersebut Dodi Apriansyah selaku kepala Cabang di damping Putu Agus Erick selaku Kepala Bagian Pelayanan dan Eko Prasetyo selaku kasubag Pelayanan.

 

Dalam kunjungannya dr. Silvana Anggraeni Rosa memperkenalkan diri sebagai dokter konsultan perusahaan yang baru di Jasa Raharja. Beliau mengharapkan supaya dapat di terima menjadi keluarga besar dari Jasa Raharja.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Lakukan Sosialisasi Pemilik Kapal

beritain.id – Selasa, 04 Oktober 2022. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kapal motor yang berada di pesisir Waduk Jatiluhur Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

 

Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam UU No.34 tahun 1964. Dan Iuran Wajib Kecelakaan Penumpang dimana dananya di bayarkan oleh para pemilik kendaraan angkutan umum kepada Perusahaan Jasa Raharja setiap bulannya, dana tersebut di sisihkan dari penjualan tiket alat angkutan umum, sesuai amanat UU No.33 Tahun 1964.

 

Laman: 1 2

PT Jasa Raharja Jawa Barat Memberikan Dukungan Bagi Disabilitas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Dalam mengasah Potensi Kewirausahaan

beritain.id – PT Jasa Raharja Jawa Barat memberikan dukungan untuk kaum disabilitas dalam mengasah potensi kewirausahaan. Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan ini merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial Jasa Raharja kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami Cacat Tetap, serta berdampak terhadap ekonomi keluarga.

Seluruh peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh 15 (lima belas) orang korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Penyandang disabilitas) yang diadakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama dengan Pusat Inkubator Bisnis – Oorange Universitas Padjadjaran. Program yang diadakan bertujuan mendukung penyandang disabilitas bisa bertahan dan berkembang untuk diberikan pemahaman mengenai mental, dan mindset wirausaha, diberikan pemahaman ragam Teknik memulai bisnis, dan cara membuat atau meracik kopi yang baik.

Seluruh peserta diberikan pelatihan oleh empat orang fasilitator. Selain itu, peserta akan diberikan pembelajaran mengenai memulai usaha secara mandiri sehingga mampu meningkatkan ekonomi mereka. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan secara tatap muka yang dibimbing langsung oleh pelatih dan mentor terpercaya selama 2 (dua) hari pada tanggal 10 sd 11 Oktober 2022.

 

Laman: 1 2

PT. Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Dalam Layani Korban Kecelakaan Lalu Lintas

beritain.id – Dalam rangka memperkuat koordinasi pelayanan jaminan korban kecelakaan lalu lintas, PT. Jasa Raharja Bekasi dan BPJS Kesehatan Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi bersama pada Jum’at tanggal 7 oktober 2022 di Kantor BPJS Kesehatan kota Bekasi.

Pertemuan ini di hadiri Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin dan Staf Bagian Pelayanan PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Paschal M. Reza, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS KS dr. Noerlita Eka Sari, Case Manager drg. Jenny Diana, dan Verifikator BPJS KS dr. Nico Alfrian Dachi, Lusia Larasiani, Anton Suryono, Gabriela Tasya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi menyampaikan, “koordinasi ini sangat penting agar penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan harmonis, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.02/2018 tentang koordinasi antar penyelenggara jaminan dan pemberian manfaat jaminan. dan perlu diperhatikan juga prosedur yang diperlukan dimana persyaratan penjaminan kasus kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja, wajib melengkapi kelengkapan administrasi penjaminan, salah satunya adalah Laporan Polisi (LP), dan untuk kasus Kecelakaan Tunggal tidak dijamin Jasa Raharja”.

PT. Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi kasus kecelakaan lalu lintas sangat komunikatif dengan BPJS Kesehatan yang juga sebagai penjamin kedua untuk kasus kecelakaan lalu lintas dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, proses koordinasi manfaat antar institusi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga bisa menjadi solusi agar kedua belah pihak mengetahui kendala apa yang terjadi dari masing – masing pihak sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan penjaminan dari pihak yang tepat ketika mengalami kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan Kota Bekasi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Dan kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar mentaati semua peraturan lalu lintas dalam berkendaraan.

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi

beritain.id – Kamis 6 Oktober 2022 sekitar jam 04.49 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kalimantan dekat PT. Inamoto Kawasan industri MM2100 Desa Ganda Mekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, antara sepeda motor dengan truck tronton. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui warga Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi merespon cepat dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan terebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya Kalimantan dekat PT. Inamoto Kawasan industri MM2100 Desa Ganda Mekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit

beritain.id – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Rulo Surbakti dan Pj Samsat Cibadak  David Okta Kelana melakukan kunjungan pasien korban laka yang dirawat di Rumah Sakit.

 

Dalam kunjungan ke Rumah Sakit, Kepala Perwakilan Sukabumi juga melakukan monitoring dan verifikasi biaya perawatan awal korban laka untuk memastikan biaya rawatan sudah tepat guna.

 

“Kunjungan Pasien Korban Laka yang di rawat di Rumah Sakit dilakukan secara rutin oleh insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sebagai bentuk empati sekaligus turut mendoakan agar pasien yang dirawat segera sembuh” ujar Kepala Perwakilan Sukabumi.

Laman: 1 2