“Justru sebaliknya, yang harus diberikan kepada siswa adalah pengenalan sekolahnya masing-masing, pengenalan tentang Jabar, harus tetap menanamkan moral dan akhlak, termasuk wawasan kebangsaan juga harus disampaikan,” sambungnya.

Laporkan Pungli dan Tahan Ijazah
Sementara itu, Pak Uu juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.

Menurut Pak Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Pak Uu meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

Baca juga:  Jawa Barat Percepat Realisasi Nol Desa "Blank Spot"

“Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu,” sebut Pak Uu.

“Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami,” terangnya.

Baca juga:  5 TAHUN JABAR JUARA: Usai Jabatan Kepala Daerah, Ridwan Kamil Bertekad Tak Berhenti Bangun Masjid 23 August 2023 07:48

Pun demikian dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, Pak Uu menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.

“Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya,” tegas Pak Uu.

“Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *