Bandung (25/03) – Wacana mengenai diterapkannya e-voting dalam helatan Pemilu tahun 2024 mendatang sedang mencuat di Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menilai untuk menuju kepada e-voting diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.

“Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap,” kata dia ketika ditemui dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3).

Baca juga:  Jumlah Ternak Menyusut Karena PMK, Peternak Rugi Besar

Selain sarana teknologi informasi, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, Abdullah menilai e-voting belum dapat diterapkan.

“Kalau untuk e voting dalam pandangan kita, belum pada level itu ya karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e voting,” ucap dia.

Baca juga:  Tangani Vaksinasi PMK, Petugas di Jabar Sudah Memadai

Untuk saat ini, sambung Abdullah, Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan. Meskipun, pada gelaran tahun 2019 lalu, marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik. Hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *