Selain penguatan penerapan biosekuriti, kata dia, Pemprov Jabar terus berupaya memvaksin hewan ternak. Sampai saat ini, jumlah vaksin PMK yang sudah disuntikan kepada hewan ternak mencapai 170.000 dosis. Artinya, sekitar 80 ribu-90 ribu hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. (Jumlah) itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” kata Arifin.

Arifin menegaskan, pihaknya akan melakukan lagi vaksinasi PMK. Karena, nanti akan ada pengiriman lagi berikutnya untuk vaksin.

Baca juga:  Keluarga Gelar Walimatus Safar, Ridwan Kamil Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini

“Dengan divaksin ini, memang tingkat penyebaran PMK ini sangat terkendali,” katanya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

Baca juga:  Kelebihan ASUS Zenbook 14 OLED (UX3402), dengan Core 12th Gen dan Intel EVO

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *